PEMALANG – Pemandangan jalanan protokol dan lampu merah di beberapa sudut kota Pemalang belakangan ini kian memprihatinkan. Fenomena pengemis dan pengamen jalanan yang membawa anak balita hingga bayi semakin marak dijumpai.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Guna mengantisipasi eksploitasi anak dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, menggelar operasi simpatik dan memberikan pengarahan langsung di lapangan.
Sejak pagi hari, petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi mangkal. Tidak sedikit dari para penyandang masalah kesejahteraan sosial ini, memanfaatkan kehadiran anak kecil untuk memancing rasa iba para pengguna jalan.
Langkah ini dinilai membahayakan keselamatan, baik bagi sang anak maupun pengendara yang melintas,Kepala Satpol PP Pemalang Achmad Hidayat, menyatakan bahwa tindakan kali ini mengedepankan pendekatan humanis. Petugas sengaja tidak langsung melakukan penertiban paksa, melainkan mengajak mereka berdialog.
Para orang tua diberikan edukasi mengenai hak-hak anak, bahaya jalanan, serta aturan hukum terkait larangan mengemis menggunakan anak.
“Kami fokus pada pembinaan. Kami beri pengarahan bahwa jalanan bukan tempat bermain atau mencari nafkah bagi anak-anak. Mereka punya hak untuk belajar dan hidup layak,” ujar Hidayat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Selasa (14/7 ).
Setelah diberikan pengarahan dan pendataan, mereka yang terjaring diarahkan untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat agar para keluarga ini bisa masuk ke dalam program pemberdayaan ekonomi atau pelatihan keterampilan, sehingga mereka tidak perlu kembali turun ke jalanan.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















