PEMALANG – Sembilan pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang terjaring razia saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Mereka kedapatan nongkrong di warung kawasan obyek wisata Pantai Widuri dan Pantai Muara Indah Asemdoyong, Rabu (29/5).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Para pelajar tersebut diketahui tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah dan memilih berkumpul sambil menikmati suasana pantai. Mereka tampak duduk santai, bercengkerama, serta menikmati makanan dan minuman di warung sekitar lokasi wisata.
Keberadaan para pelajar yang kerap nongkrong saat jam sekolah itu membuat warga sekitar merasa resah. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satpol PP langsung melakukan patroli dan pembinaan di lokasi. Hasilnya, petugas mendapati sembilan pelajar sedang berada di kawasan pantai saat jam efektif sekolah masih berlangsung.
Satpol PP Apresiasi Kepedulian Warga
Kepala Bidang Trantibummas Satpol PP Pemalang, Agus Sarwono, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut mengawasi aktivitas para pelajar di lingkungan sekitar.
“Satpol PP mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat karena telah peduli terhadap keberadaan para pelajar yang berada di warung saat jam pelajaran,” ujar Agus saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pengawasan terhadap pelajar bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat dan orang tua agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja.
“Menyelamatkan generasi bangsa dari kegiatan yang menjurus pada kenakalan remaja perlu dilakukan bersama. Salah satunya dengan mencegah kebiasaan membolos dan berkumpul saat jam pelajaran,” tambahnya.















