PEMALANG – Kawasan Masjid Agung Kabupaten Pemalang yang semestinya menjadi tempat ibadah yang tertib, nyaman, dan khusyuk kembali dipenuhi oleh gelandangan dan pengemis (gepeng), terutama setiap pelaksanaan pengajian rutin Jumat Kliwon (Kliwonan).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kondisi tersebut memunculkan keluhan dari masyarakat dan jemaah yang menilai keberadaan para pengemis mulai mengganggu ketertiban umum serta citra pusat pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pengemis memadati area pelataran, pintu masuk masjid hingga ruas jalan di sekitar kompleks Masjid Agung. Tidak hanya orang dewasa, sejumlah anak di bawah umur juga terlihat ikut meminta-minta kepada para jemaah yang datang menghadiri pengajian.
Aktivitas tersebut bahkan meluas hingga ke badan jalan yang menjadi jalur lalu lintas utama. Beberapa pengemis tampak menghampiri kendaraan yang melintas maupun yang hendak memasuki area parkir masjid, sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah jemaah mengaku merasa kurang nyaman. Selain mengganggu kekhusyukan saat beribadah, beberapa pengemis disebut kerap mendekati kendaraan dan mengetuk kaca mobil untuk meminta uang.
Salah seorang pengemudi rombongan jemaah asal Desa Mengori, Warto (50), menilai kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama setiap pelaksanaan pengajian Jumat Kliwon.
“Di samping mengganggu para jemaah, gerombolan pengemis tersebut juga mengurangi keindahan Kota Pemalang yang memiliki slogan sebagai kota yang indah dan komunikatif,” ujarnya, Jumat (17/7).
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Pasalnya, praktik meminta-minta di fasilitas umum dan jalan raya merupakan salah satu aktivitas yang menjadi perhatian dalam upaya menjaga ketertiban umum.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















