PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahKab. PemalangLingkunganPerdagangan

Alih Fungsi Ruko di Kawasan Stadion Mochtar Pemalang Disorot, Warga Pertanyakan Penataan Kota

370
×

Alih Fungsi Ruko di Kawasan Stadion Mochtar Pemalang Disorot, Warga Pertanyakan Penataan Kota

Sebarkan artikel ini
Kawasan ruko di sekitar Stadion Mochtar selama ini dikenal sebagai pusat usaha yang mendukung aktivitas masyarakat

PEMALANG – Penataan kawasan pusat kota di Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan. Kali ini perhatian tertuju pada dugaan alih fungsi salah satu ruko di kawasan Taman Stadion Mochtar, Kecamatan Pemalang, yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan awal kawasan tersebut.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kawasan ruko di sekitar Stadion Mochtar selama ini dikenal sebagai pusat usaha yang mendukung aktivitas masyarakat, seperti perdagangan, jasa, kuliner, serta usaha penunjang kegiatan olahraga dan berbagai acara yang berlangsung di stadion.

Namun, berdasarkan pantauan warga, terdapat salah satu ruko yang digunakan sebagai bengkel las. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian jenis usaha dengan peruntukan kawasan yang telah ditetapkan.

Pamuji (60), warga yang kerap menghabiskan waktu bersama keluarga di kawasan Taman Mochtar, menilai keberadaan bengkel las di lokasi tersebut kurang sesuai dengan karakter kawasan yang didominasi usaha kuliner dan jasa.

“Ketika melihat sesuatu yang tidak lazim di lokasi yang seharusnya diperuntukkan bagi usaha tertentu, muncul kesan bahwa penataan kota kurang mendapat perhatian. Perizinan yang ada seharusnya ditinjau kembali dan ditegaskan agar sesuai dengan aturan,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Pendapat serupa disampaikan seorang pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap penggunaan bangunan usaha di kawasan tersebut agar sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

“Kawasan ini merupakan salah satu wajah kota Pemalang. Jika terdapat usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan, perlu ada peninjauan dan penegakan aturan secara adil,” katanya.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *