Selain persoalan kesesuaian peruntukan, sejumlah warga juga menyoroti dampak aktivitas bengkel las terhadap lingkungan sekitar. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan, asap, dan limbah yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pelaku usaha lain di sekitarnya.
Sementara itu, kawasan Stadion Mochtar merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Pemalang yang sering digunakan untuk kegiatan olahraga, budaya, dan berbagai acara publik. Karena itu, penataan kawasan dinilai penting untuk menjaga kenyamanan, kebersihan, dan estetika lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status perizinan maupun langkah yang akan diambil terhadap dugaan alih fungsi ruko tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan bangunan usaha di kawasan Stadion Mochtar agar tetap sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan serta mendukung terciptanya tata kota yang tertib dan nyaman.
Penulis: Ragil















