HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Kab. PemalangPemerintahanSosial

Evaluasi Perda Pemalang: Gepeng Marak di Masjid Agung Saat Jumat Kliwon, Warga Pertanyakan Ketegasan Pemkab

182
×

Evaluasi Perda Pemalang: Gepeng Marak di Masjid Agung Saat Jumat Kliwon, Warga Pertanyakan Ketegasan Pemkab

Sebarkan artikel ini
1001332596
Gerombolan pengemis di depan masjid Agung Pemalang ( Foto: Ragil )

Menanggapi kondisi tersebut, Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Sarwono, mengaku baru mengetahui secara langsung banyaknya pengemis yang berada di sekitar Masjid Agung saat melintas di lokasi.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Iya, ternyata tadi saya jalan kaki lewat depan masjid memang banyak pengemis. Terima kasih atas sorotannya. Nanti akan kami koordinasikan dengan pengelola Masjid Agung, dan saat ini kami juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” katanya.

Dilema Sedekah dan Penanganan PMKS

Maraknya pengemis di kawasan Masjid Agung menjadi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan budaya masyarakat. Di satu sisi, ajaran Islam mendorong umat untuk bersedekah kepada mereka yang membutuhkan. Namun di sisi lain, pemberian uang secara langsung di jalan dinilai berpotensi memunculkan praktik mengemis yang berulang dan dapat membuka peluang eksploitasi, termasuk terhadap anak-anak.

Lokasi Masjid Agung yang berada tidak jauh dari Kantor Bupati maupun Kantor Satpol PP Kabupaten Pemalang turut menjadi sorotan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga menghadirkan solusi yang berkelanjutan melalui pendataan, pembinaan, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan ekonomi bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Pemerintah daerah selama ini juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan sedekah melalui kotak amal resmi masjid maupun lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran dan mengurangi praktik mengemis di ruang publik.

Perlu Penegakan Aturan yang Humanis

Penanganan gelandangan dan pengemis memerlukan sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, pengelola Masjid Agung, aparat keamanan, serta partisipasi masyarakat. Penegakan peraturan daerah hendaknya tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, yakni melalui pembinaan dan rehabilitasi sosial, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh rasa aman, nyaman, dan tertib saat beribadah maupun beraktivitas di ruang publik.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *