HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Bawa Sajam Saat Berkelahi, Pemuda Diciduk Polisi

139
×

Bawa Sajam Saat Berkelahi, Pemuda Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemuda Diciduk Polisi
Pemuda Diciduk Polisi

MetroMediaNews.co – Lelaki berinisial DJ terpaksa diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat terlibat perkelahian dengan warga di Jalan Haji Saba, Kembangan, Jakarta Barat. Diduga, pria itu membawa pisau untuk melukai lawannya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Penangkapan pria berbadan kurus itu bermula saat polisi yang tengah berpatroli mendapat laporan bahwa di sekitar wilayah Kembangan telah terjadi perkelahian. Bermodal informasi tersebut, polisi segera menuju lokasi guna mencegah terjadinya perkelahian itu.

“Setelah kami tiba di lokasi, benar saja yang bersangkutan tengah berkelahi dengan warga,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, Kamis (18/01).

Mendapati peritiwa itu, polisi kemudian melerai perkelahian DJ dengan warga. Tak hanya itu, polisi juga menggeledah terhadap kedua orang yang terlibat perkelahian. Saat digeledah, dari tangan DJ polisi menemukan sebilah pisau yang di sembunyikan di balik baju.

“Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan penyebab perkelahian itu,” kata Edy.

Diduga, pria itu telah menyiapkan sebilah pisau itu sebelum terlibat perkelahian itu. Atas perbuatannya pelaku di ancam pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951.

(dr)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *