METROMEDIANEWS.CO – SH (23) dan FI (26) terpaksa diamankan polisi, lantaran kedapatan membawa obat jenis Tramadol. Kini keduanya diamankan di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat.
Tertangkapnya SH dan FI saat Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat melakukan giat rutin observasi wilayah di Jalan Raya Daan Mogot KM 11 Kalideres Jakarta Barat, Kamis (9/8) dini hari.
Dikatakan Bripka Empry, saat menyusuri jalan raya Daan Mogot, tim besutan Kapolres Metro Jakarta Barat ini mencurigakan adanya dua orang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor terlihat tergesa-gesa.
“Saat kita amankan dua pemuda itu, ternyata ditemukan barang bukti berupa obat jenis tramadol warna putih sebanyak 492 butir dan obat jenis tramadol warna kuning sebanyak 2 butir,” terang Bripka Empry, Jumat (10/8).
Lanjut Bripka Empry, dua pemuda itu langsung digelandang ke Mapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut.
“Selain obat jenis tramadol, kita amankan juga satu unit sepeda motor Mio warna merah dan 3 unit handpone,” pungkasnya.
Penulis: Riski|Januari
Editor: Dedy Rahman













