MMN, JAKARTA – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat gerebek rumah yang dijadikan sebagai pabrik sabu di Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, Minggu (23/6/2019).
MS diamankan saat kedapatan sedang beraktifitas memproduksi atau memasak Sabu. Barang bukti yang diamankan yakni alat-alat prekusor dan bahan pembuat Sabu.
“Besok akan dilaksanakan olah TKP bersama Labfor dan dilaksanakan press rilis di lokasi,” tandasnya.(Dedy)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















