Meski para pelaku tidak ditemukan di lokasi, petugas tetap melakukan penertiban terhadap seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Sebelum pelaksanaan penggerebekan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah itu personel bergerak ke lokasi, melakukan penertiban, mengamankan barang bukti, dan membawanya ke Mapolsek Cibatu,” jelasnya.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang berhasil diamankan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Polres Garut menegaskan akan terus menindak setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan penertiban dapat dilaksanakan dengan cepat.
Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi menjaga lingkungan dengan melaporkan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk praktik perjudian maupun kegiatan lain yang meresahkan warga.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut dapat terus terjaga dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.















