“Besaran insentif yang diterima masing-masing sebesar Rp900 ribu per orang,” ungkap Rahmad.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Diharapkan Tingkatkan Semangat Pelayanan Keagamaan
Sementara itu, Camat Siabu Ahmad Fadhlan Lubis, S.Sos., M.M. berharap bantuan insentif tersebut dapat menjadi motivasi bagi para Bilal Jenazah dan pengurus Badan Kenaziran Masjid untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, para petugas keagamaan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan fardu kifayah dan pengelolaan rumah ibadah.
“Mengingat peran pelayan masyarakat keagamaan sering kali bersifat sosial, insentif yang bersumber dari APBD maupun yang bersinergi dengan BAZNAS diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga para petugas,” ujar Ahmad Fadhlan.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat menjamin keberlanjutan program tersebut melalui penganggaran yang konsisten dalam APBD pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, Camat Siabu mendorong adanya evaluasi dan peningkatan nominal insentif secara bertahap agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan ekonomi saat ini.
Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan agar program kesejahteraan bagi petugas keagamaan dapat diintegrasikan dengan perlindungan jaminan sosial, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Harapan kami, kesejahteraan para pelayan umat dapat terus meningkat dan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











