Gulir ke bawah untuk membaca
#
#
Nasional

Buruh PT PYI Bersama PPMI Geruduk Gedung DPRD Cianjur

×

Buruh PT PYI Bersama PPMI Geruduk Gedung DPRD Cianjur

Sebarkan artikel ini
312 Pengunjung

METROMEDIANEWS, CIANJUR – Bertepatan dengan hari ‘Buruh Internasional’, ratusan buruh karyawan PT Pou Yuen Indonesian (PYI) yang tergabung dalam Persaudaran Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Cianjur, pada Selasa (30/4/2019) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa (unras) dengan gerudug gedung DPRD Cianjur.

Adapun tuntutan mereka adalah minta untuk difasilitasi (mediasi-red) kepada pihak perusahaan mengenai kesejahteraan dan keadilan agar bisa berpihak kepada karyawan. Ada 10 tuntutan dan keinginan yang disampaikan dengan lantang melalui orasi oleh beberapa perwakilan buruh.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua DPC PPMI Fahmi Dwi Fauzi mengatakan, kedatangan saat ini bukan tanpa tujuan, tentunya meminta wakil rakyat (dewan) dan beberapa dinas terkait agar dapat memfasilitasi untuk menyampaikan kepada pihak perusahaan. Artinya aspirasi disampaikan saat ini bisa sesuai harapan, dan mereka mendengar jeritan nasib para buruh selama ini yang masih tertindas.

“Ya, berharap 10 tuntutan kami bisa didengar dan secepatnya terkabulkan. Karena, saat ini masih belum sejahtera,” katanya saat audensi berlangsung di ruang Gedung Sindang DPRD Cianjur, Selasa (30/4/2019).

Sementara, 10 tuntunan yang disampaikan para buruh diantaranya, hapus PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, cabut Permenakers No 15 tahun 2018 tentang upah minimum, lalu minta upah layak, keterwakilan PPMI di Dewan pengupahan dan LKS tripartit, penegakan hukum terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melanggar ketentuan perundangan-undang, hapuskan dugaan monopoli Bank OCBC Nisp di PT PYI, memberikan kompensasi 100 persen biaya jatah makan siang selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, hentikan diskriminasi berserikat, implementasi skala upah masih belum terealisasikan dan terakhir meminta KPUD Cianjur bisa menciptakan Pemilu adil jujur.

Dalam aksi buruh itu dibantu dan dimediasi anggota DPRD dari Komisi IV dan dihadiri Dinas Tenagakerja (Disnaker) Cianjur.

Ditemui terpisah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Cianjur Komisi IV dari Fraksi Demokrat, Geugeu Tintin Mariani menuturkan, aspirasi para buruh akan disampaikan dan difasilitasi, ditampung dan diperjuangkan. Secepatnya akan disampaikan kepada pihak perusahaan, semoga bisa berhasil terpenuhi dengan baik tidak ada kendala.

“Tegasnya kami akan membantu memediasi, karena memang itu tugasnya wakil rakyat. Pokoknya secepatnya akan sidak, bersama dinas dan minta pihak perusahaan memenuhi tuntunan mereka. Sehingga biar ada titik temu baik,” jelasnya.

Merasa miris setelah mendengar aspirasi disampaikan, aku Geugeu. Katanya sehari uang makan Rp7500 sangat tidak cukup atau memenuhi syarat, sedangkan kerja diperas. Bukan hanya dewan saja, tapi Pemkab Cianjur bersama beberapa dinas terkait harus sama-sama saling membantu juga mediasi.

“Apalagi TKA di Cianjur sudah mulai banyak, jadi semua ini perlu dievaluasi dan segar jemput bola. Kontaknya biar kedua belah pihak menemukan titik terang, dan permasalahan bisa selesai,” pinta, Geugeu salah satu politisi perwakilan perempuan dari Partai Demokrat ini.

Hal berbeda saat dihubungi langsung, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industerial dan Jamsos, Koswara memaparkan, aspirasi atau tuntutan para buruh segera mungkin akan ditindaklanjuti, seperti halnya melalui ranah pembinaan dan memediasi secara baik dengan pihak perusahaan.

“Makanya kami harus sidak dulu untuk turun langsung ke lapangan, biar mengetahui permasalahannya seperti apa. Jadi kalau sudah paham betul. Bisa menjelaskan bagaimana hasilnya mengenai sejumlah tuntutan diutarakan tadi,” terangnya, Rabu (1/5/2019).

Ia menambahkan, secara jelasnya akan berkunjung ke pihak perusahaan segera mungkin, sekalian ingin lebih mengetahui lebih dalam, paham dan mengerti mengenai 10 tuntunan disampaikan para buruh. Meskipun ada satu poin tidak bisa dijawab oleh pihak kedinasaannya.

“Intinya akan memediasi sesuai tuntutan disampaikan dari mulai struktural skala upah, lalu mengenai TKA dan lainnya. Karena saat ini yang terdata di dinas baru sekitar 56 tenaga asing,” papar, Kabid Disnaker Kabupaten Cianjur, Koswara.(Mul/Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *