Salah satunya sarana perhubungan yakni ruas jalan Kunir – Sukatani (Jalan Kabupaten ) dari mulai depan kantor Desa hingga jembatan Cipicung sepanjang + 2,5 Km, lebar 4 meter dalam kondisi rusak berat. Hal ini cukup menjadi hambatan terkait dengan pemasaran hasil produksi pertanian dan transportasi dari dan ke antara desa/kecamatan tetangga.
Pihaknya berharap untuk kelancaran transportasi ruas jalan tersebut Pemkab Subang diminta segera memperbaiki . “Kami sudah beberapa kali mengajukan permohonan rehab ruas jalan Kunir – Sukatani, namun belum kunjung direspon”, tandasnya.
Selain itu diharapkan bagi SKPD pembina program P2WKS segera turun langsung ke lapangan guna persiapan penilaian dari tingkat Provinsi. “Pasalnya sampai saat ini baru beberapa SKPD saja yang telah melakukan pembinaan,” ujar Darwin.
Menurut Kepala Desa, dengan memilah-milah permasalahan baru-baru ini pihaknya bersama BPD telah berhasil membuat Peraturan Desa (Perdes) yang dinilai krusial, yakni Perdes Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan rencananya akan membuat Perdes Penataan Lingkungan Pemukiman yang mengatur diantaranya; Pembenahan gang-gang di pemukiman, menata drainase (saluran gang), Penghijauan, MCK, Penerangan Jalan gang (Neonisasi), membuat SPAL, menanam Toga seperti; Kumis kucing, kunyit, pepaya dsb.
Diharapkan dengan rujukan Perdes ini, roda perekonomian di pedesaan bisa segera dibangkitkan dan lingkungan pemukiman akan semakin tertata rapi, indah, sehat tidak terkesan kumuh, sehingga bicara Subang menuju Kabupaten Sehat bisa segera terwujud, tutur Darwin.
















