Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Bawaslu Provinsi Jabar Gelar Seleksi Tertulis Anggota Panwaslucam se-Kabupaten Subang

×

Bawaslu Provinsi Jabar Gelar Seleksi Tertulis Anggota Panwaslucam se-Kabupaten Subang

Sebarkan artikel ini
43 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Pelaksanaan tes tertulis seleksi anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Subang dalam Pilkada serentak tahun 2018, belum lama ini dilaksanakan di gedung olah raga (Gor) Gotong Royong, Subang.

Pelaksanaan tes tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang juga selaku penyelenggara Drs. Harminus Koto. Acara itu dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Subang Raskim, S.Ag, Ketua Pokja penyelenggara tes tertulis, Kabag Pemerintahan, Kabag Humas dan Protokol, Ketua KONI Subang dan tokoh masyarakat Kabupaten Subang.

Kegiatan pelaksanaan tes tertulis seleksi anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diikuti oleh para peserta seleksi dari 30 kecamatan se-Kabupaten Subang.

Dalam amanatnya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat  Drs. Harminus Koto menyampaikan, bahwa kegiatan ini diharapkan dilakukan tes sebaik mungkin dengan mengikuti  aturan seleksi yang telah ditentukan.

“Mudah-mudahan tes ini berjalan dengan baik dan lancar dan bagi peserta yang lulus nantinya bisa bekerja secara profesional dan baik,” ujar Harminus Koto.

Sementara itu Bupati Subang yang diwakili Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Subang Drs. H. Nana Mulyana dalam kata sambutannya memaparkan, para peserta yang lolos dan terpilih menjadi Panwaslucam bisa mengemban amanat tugas-tugas penyelenggaraan Pilkada secara jujur, adil dan profesional.

Pengawasan tahapan Pilkada, harus dilakukan secara cermat agar pelaksanaan demokrasi bisa berjalan normal. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada akan dapat diukur dari seberapa besar tingkat partisipasi masyarakat yang hadir di TPS dan memberikan hak suaranya terhadap calon pemimpinya.

Oleh karenanya Panwascam sebagai komponen penyelenggara Pemilukada punya posisi strategis dalam menentukan berlangsungnya Pemilkada itu sendiri. Diharapkan dalam melaksanakan tugas harus selalu berpegang pada regulasi yang telah ditetapkan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat menggagalkan pelaksanaan Pemilukada itu sendiri, pungkasnya.

(BH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *