MetroMediaNews.Co – Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan, kukuhkan Kepala Biro Pengembangan Pelayanan Sosial Propinsi Jawa Barat H Dady Iskandar menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Subang, yang dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu pekan lalu (14/2).
Tak hanya kabupaten Subang, sejumlah daerah yang mengalami kekosongan posisi Bupati, karena maju di Pilkada serentak 2018, Gubernur jawa Barat juga mengukuhkan enam PJS Kabupaten/ kota lainnya, yakni Wali Kota Bandung, Bekasi, Kabupaten Sumedang, Ciamis, Garut, dan Cirebon.
“Hari ini pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati/Walikota Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2018 kepada 7 Kabupaten/kota, termasuk Subang,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda Subang Eva Dahlia, kepada wartawan (15/2).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-242 Tahun 2018 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Kabupaten Subang selama Bupati Subang melakukan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak dari mulai tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018.
“Dalam pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar ini telah ditunjuk bapak Dady Iskandar untuk menjadi Pjs Bupati Subang,” kata Eva.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Pejabat Subang diantaranya oleh Asda 1, Asda ll, Asda lll, Kepala BPKD, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Humas dan Protokol.
(abh)