METROMEDIANEWS.CO – Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan secara resmi telah melantik H Ating Rusnatim sebagai Wakil Bupati Subang sisa masa jabatan 2013-2018, jumat (23/3) di Aula Barat Gedung Sate Bandung.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pelantikan mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Subang yang juga selaku Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Subang Ating Rusnatim berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 132.32-442 Tahun 2018 Tanggal 14 Maret 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Subang sisa masa jabatan 2013-2018.
“SK ini mengesahkan pengangkatan H Ating Rusnatim sebagai Wakil Bupati Subang sisa masa jabatan 2013-2018 dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai akhir masa jabatan,” ujar Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan, dalam sambutannya.
Gubernur Jawa Barat menyampaikan rasa syukur, dengan telah ditetapkannya Ating Rusnatim untuk sisa masa jabatan 2013-2018 oleh DPRD Kabupaten Subang No. 03-2018 tgl 24 Januari 2018 tentang penetapan Wakil Bupati Nomor 132.32/442.2018 yang mengesahkan menjadi Wakil Bupati Subang.
Gubernur berharap setelah resmi menjadi Wakil Bupati sisa masa jabatan 2013-2018 semoga H. Ating Rusnatim bisa menjalankan amanah dengan Religius, Mandiri dan Berbudaya.
Pemkab Subang harus berperan menciptakan demokrasi di daerah dengan bersama-sama menciptakan suasana aman, tertib, santun dan berkualitas dalam menyampaikan hak pilihnya pada Pilkada mendatang serta dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani.
Peran ASN harus netral jangan ada kecenderungan ke paslon tertentu, sehingga dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, patuhi arahan, aturan ASN dalam menggunakan hak pilihnya.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











