SUBANG, METROMEDIANEWS.CO – Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, SE bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Subang menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Subang, Jumat (15/9/2017). Turut hadir dalam penandatanganan NPHD, Asda I, BP4D, BPKD, Kepala Kesbang, Kabag Trantibum, perwakilan Polres dan Tim Panwaslu Kabupaten Subang.
Acara diawali dengan pembacaan NPHD Nomor.90/NPHD.2-Pem/2017 dan nomor: 12/Bawaslu-Prov.JB-15/IX/2017, tentang Hibah Pendanaan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2018 yang ditetapakan pada 13 September 2017. Penandatangananpun dilakukan oleh Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, SE dan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Subang Raskim, S. Ag. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Fakta Integritas oleh Raskim, S. Ag.
Dalam sambutannya Ketua Panwas Pilkada Subang Raskim, S.Ag menjelaskan bahwa ada 16 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Barat yang akan melaksanakan Pilkada secara serempak pada 27 Juni 2018 nanti.
“Dengan digelarnya Pilkada kelak diharapankan bisa menghadirkan calon Bupati dan Wakil Bupati yang amanah dan bisa menjalankan pemerintahan dengan baik (Good Governance),” terang Raskim.
Lebih dari itu Raskim meminta adanya pengawasan dari berbagai pihak agar terwujud Pilkada yang damai dan tertib.
Sementara itu Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih menyampaikan, bila sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Subang dan Panwas Pilkada Subang yang tertuang dalam bentuk perjanjian. Maka dirinya berharap akan terwujud pemilihan yang tertib, aman dan bisa dilaksanakan dengan baik.
“Diharapkan terwujudnya ketertiban administrasi, laporan dan penyelenggara Pemilukada bisa terselesaikan dengan baik dan tepat waktu, oleh karena itu kekompakan dan kebersamaan harus selalu tetap terjaga di tubuh Panwaslukada demi terciptanya Pilkada yang damai dan aman,” pungkas Bupati Subang.(BH)