PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOMEHukumKota KupangLingkunganNusa Tenggara TimurPolri

Kasus Sengketa Tanah Kayu Putih Belum Tuntas, Korban Kembali Datangi Polres Kupang Kota

794
×

Kasus Sengketa Tanah Kayu Putih Belum Tuntas, Korban Kembali Datangi Polres Kupang Kota

Sebarkan artikel ini
Korban kembali datangi Polres Kupang Kota untuk menanyakan kasus sengketa tanah Kayu Putih (Poto: Firdan)

KUPANG – Sengketa tanah yang melibatkan kelompok warga pembeli dengan keluarga Charly Yapola Cs di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, hingga kini belum menemukan titik terang meski telah berlangsung hampir satu dekade.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Merasa belum memperoleh kepastian hukum, sejumlah korban kembali mendatangi Polres Kupang Kota pada Jumat (30/5/2026) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah berjalan bertahun-tahun tersebut.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah yang dilakukan warga pada periode 2013 hingga 2014 berdasarkan klaim kepemilikan keluarga Tomboy. Persoalan kemudian berkembang menjadi sengketa hukum yang panjang dan berujung pada eksekusi sejumlah rumah warga pada 15 November 2023.

Meski telah berlangsung selama bertahun-tahun, para korban mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai terkait perkembangan penyidikan maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh aparat penegak hukum.

Salah satu korban, Markus Mehan, mengaku kecewa karena laporan yang telah bergulir sejak 2018 tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Saya sudah berulang kali datang menanyakan perkembangan kasus ini. Persoalan ini sudah berlangsung sangat lama, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum yang kami terima,” ujarnya saat audiensi.

Menurut Markus, terdapat 13 kepala keluarga yang menjadi korban dalam perkara tersebut. Namun hingga kini sebagian besar korban belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Nama-nama korban sudah jelas dan tercantum dalam berkas perkara. Tetapi sebagian besar korban belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *