Banten – Sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat mengungkapkan keprihatinan serta mengecam terhadap berbagai persoalan yang melanda masyarakat Pantura yang lahannya terkena pembebasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) untuk dijadikan perumahan mewah yang masuk dalam sembilan Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Mereka menilai bahwa proses pembebasan lahan tersebut tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat setempat karena diduga ada keterlibatan oknum aparat desa dalam konspirasi terkait pembebasan lahan untuk proyek PIK 2 tersebut.
“Bukan hanya pembayarannya saja yang tidak jelas.Yang lebih parah lagi, mereka main urug dan main buldozer saja tanah dan tambak warga,” ucap Komar tokoh masyarakat Pantura.
Menurutnya, sengkarut PIK 2 sudah sejak 2011 dan sangat rumit, namun bila Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang berpihak kepada rakyat tentu masalah ini tidak akan terjadi.
“Diduga ada konspirasi dan kolusi antara Penguasa dan Pengusaha, mulai dari aparat bawah hingga atas,dugaan saya sudah ada kolusi,” katanya.
Ia menambahkan, “Biang kerok dari semua persoalan ini adalah aparat Desa setempat. Kepala desa yang seharusnya melindungi warga justru malah ikut menyengsarakan warga melalui kaki tangan Kades dengan cara menekan, mengintimidasi, tanah atau tambak warga agar menjual dengan harga murah dengan dalih tanah atau tambaknya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN),” terangnya.
“Lebih miris lagi bila masyarakat tidak menjual lahannya main urug saja, kalo toh dibayar dengan harga murah, kadang pembayaran di cicil hingga kini masih banyak yang belum di lunasi,” jelasnya.















