Seperti di ketahui, para kepala desa membentuk yang namanya Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APSESI) pimpinan Surta Widjaya.
Komar menilai banyak kesengsaraan masyarakat Pantura Kabupaten Tangerang, salah satunya dibawah karena adanya organisasi APSESI.
“Seharusnya organisasi ini akan bagus, manakala untuk komunikasi dan mensinergikan persoalan-persoalan masyarakat di desanya masing-masing, bukan malah menjadi “Kepanjangan Korporasi” yang malah membuat warga desanya susah,” ujar Komar.
“Kalo malah menyusahkan masyarakat, sebaiknya Apdesi di bubarkan saja,” tandasnya.
Untuk itu, Komar meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini serta memberikan perlindungan kepada warga yang tanahnya terdampak proyek.
“Jika terbukti ada pelanggaran hukum, para pelaku harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Komar.
(Red)















