“Kami menegaskan bahwa program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik korupsi. Jika benar terdapat penyimpangan, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Menyikapi kondisi tersebut, HMI Cabang Labuhanbatu Raya meminta aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga terkait untuk melakukan audit terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Labuhanbatu raya.
Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.HMI Cabang Labuhanbatu Raya juga meminta agar dilakukan audit secara terbuka terhadap pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan, distribusi program, hingga kualitas pelayanan yang diberikan oleh setiap SPPG di wilayah Kabupaten Labuhanbatu raya.
Selain itu, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
HMI Cabang Labuhanbatu Raya berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penulis : Khairul













