SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Ironis, Masih Marak Dugaan Pungli di TPU Duri Kepa Jakbar

1479
×

Ironis, Masih Marak Dugaan Pungli di TPU Duri Kepa Jakbar

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) masih saja terjadi di makam milik Pemkot Jakarta Barat. Praktik pungli makam tersebut seringkali melibatkan oknum warga sekitar maupun pekerja gali kubur di TPU (Tempat Pemakaman Umum) dengan tarif bervariasi.

Seperti diketahui, belum lama ini seorang warga Tambora, Jakarta Barat, mengaku membayar Rp800 ribu untuk biaya penguburan salah seorang kerabatnya.

“Ya pak saya bayar Rp800 ribu untuk para penggali kubur dan itupun keikhlasan dari saya. Kan kasihan mereka sudah cape bekerja. Kalau dikantor TPU bayarnya prosedur hanya sekitar Rp40 ribuan dan itupun bayarnya ke Bank DKI,” ungkap salah seorang keluarga saat dikonfirmasi MetroMediaNews.co, di TPU Duri Kepa, Rabu (19/2/2020).

Sementara itu, PJLP TPU Duri Kepa Indrianto menegaskan, bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan selain yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan adanya pungutan liar di TPU Duri Kepa,” tegasnya.

Sementara itu Aktivis Muda Jakarta, Ferry menyayangkan masih adanya oknum yang melakukan praktik pungutan liar berdalih keikhlasan dari orang yang terkena musibah.

“Kalau memang sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah para pekerja itu tidak boleh menerima uang. Itu hanya modus dengan dalih keikhlasan. Dan harusnya itu menjadi tanggungjawab petugas TPU untuk memberikan sosialisasi dan pengarahan. Jadi jangan dibiarkan saja,” katanya.

Ia menambahkan, kasihan warga yang sedang terkena musibah dan tidak memiliki uang akhirnya kesulitan untuk mencari tempat pemakaman karena seolah-olah sudah penuh.

“Jangan sampai warga kesulitan memakamkan anggota keluarganya. Sesuai aturan Perda saja, dan tidak ada biaya untuk para pekerja gali kubur. Tapi memang ada retribusi permakaman,” tandasnya.

Penulis: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *