MetroMediaNews.co – Sejumlah warga dilingkungan RW 01 kelurahan Pegadungan, kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mengeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) bantuan sosial terdampak Virus Covid-19 yang diberikan pemerintah dengan adanya pungutan sebesar Rp10 ribu per kepala keluarga oleh oknum RT.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Informasi yang diperoleh MetroMediaNews.co, pungli kepada penerima melibatkan oknum pengurus RT dengan dalih untuk uang lelah dan seikhlasnya.
Hal itu seperti dikemukakan oleh narasumber yang namanya minta dirahasiakan menuturkan, banyak warga penerima bantuan sosial Covid-19 yang mengeluh dengan adanya pungutan tersebut.
“Iya benar adanya pungutan itu yang dilakukan dibeberapa RT dan Ketua RW tampaknya hanya tutup mata. Hampir semua warga diminta pungutan meski nilainya variatif dengan dalih keikhlasan,” ujarnya, Rabu (10/6/2020).
Ditempat terpisah, seorang warga di lingkungan RT 01/01 membenarkan adanya pungutan tersebut.
“Benar pak saya diminta Rp10 ribu untuk uang lelah. Saya terpaksa bayar daripada saya ga dapat,” katanya seraya namanya minta dirahasiakan.
Hal sama disampaikan warga RT 09/01, bahwa dirinya pun sama diminta uang sebesar Rp10 sebagai pengganti uang lelah.
“Ya sangat disayangkan saja Pak. Saat ini kondisi ekonomi sedang terpuruk, masa kita penerima masih diminta uang juga,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











