MetroMediaNews.co – Adanya polemik dugaan pungutan liar (Pungli) pada penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 dilingkungan RW 01 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat perhatian dari Kepolisian.
Dalam hal ini, Kapolsek Kalideres meminta kepada warga penerima bantuan sosial yang merasa dipungut untuk melapor kasus itu ke Saber Pungli.
“Yang tepat ke Saber Pungli dan disertai bukti pendukungnya,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet saat dihubungi MetroMediaNews.co melalui pesan singkat WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Aktivis Muda Jakarta, Riri Gusda SH menyayangkan adanya kasus pungli yang terjadi di masyarakat. Menurutnya hal tersebut menodai niat baik pemerintah untuk membantu warga.
“Kita geram dengan kasus ini. Di tengah keadaan kita seperti ini, di tengah banyak orang yang susah masih saja ada orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan,” kata Riri, Sabtu (27/6/2020).
Riri menegaskan, bantuan sosial itu murni hak warga yang terdampak, jadi jangan sampai warga dibebankan oleh pungutan dengan dalih uang lelah atau sukarela.
“Dalam waktu dekat kami akan dorong kasus pungli tersebut untuk segera dilaporkan ke Saber Pungli,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman












