MMN.co, Jakarta – Beredar kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Tempat Pengelolaan Sampah Sementara (TPST) Dipo Gudang Bandung, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat kepada tukang pengangkut sampah gerobak keliling.
Berdasarkan informasi masyarakat dan pengakuan tukang pengangkut sampah gerobak keliling bahwa di TPST Dipo Gudang Bandung untuk setiap gerobaknya dikenakan biaya Rp40 sampai Rp50 ribu dengan dalih keikhlasan.
Informasi yang diterima MMN.co, oknum petugas itu meminta uang dengan alasan keikhlasan untuk mengangkut sampah kedalam truk.

Sementara itu, Penangungjawab Dipo Gudang Bandung, Abas membantah tudingan itu. Menurut dia, tidak ada pungutan uang sepeser pun kepada tukang sampah gerobak keliling yang membuang sampah di TPST tersebut.
“Tidak ada aturan pungutan uang seperti itu oleh petugas di TPST Dipo Gudang Bandung, meski dengan dalih keikhlasan,” ucap Abas saat dikonfirmasi MMN.co, Sabtu (26/3/2022).
“Jujur saja saya baru tau informasi itu (dugaan pungli) disana karena selama ini yang saya tau tidak ada sama sekali,” tandasnya.
(Dedy/red)