MANDAILING NATAL – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pemberitaan mengenai aktivitas PETI terus bermunculan di berbagai platform media online maupun media sosial. Meski penertiban dan penangkapan terhadap pelaku PETI telah beberapa kali dilakukan di sejumlah wilayah Madina maupun kawasan perbatasan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut dinilai masih terus berulang.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Bupati Madina Saipullah Nasution sebelumnya telah menyurati para camat, lurah, dan kepala desa (kades) agar menghentikan aktivitas PETI di wilayah masing-masing.
Namun, berdasarkan berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar, aktivitas PETI disebut masih ditemukan di sejumlah lokasi.
Selain mengeluarkan surat kepada jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PETI. Satgas tersebut dijadwalkan mulai bergerak pada 17 Agustus 2026.
Bupati Madina Saipullah Nasution menegaskan bahwa pemerintah daerah serius dalam memberantas aktivitas PETI. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan di kantin Kantor Camat Siabu, Jumat (7/8/2026), usai menghadiri kegiatan pembagian bantuan bagi anak yatim di aula kantor camat.
“Kipas terus,” ujar Saipullah kepada wartawan.
Pernyataan tersebut dimaknai sebagai ajakan kepada media untuk terus memberitakan dan memantau aktivitas PETI di wilayah Madina maupun daerah perbatasan.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











