Saipullah mengatakan dirinya tidak ingin aktivitas PETI hanya dihentikan sementara, kemudian kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman. Menurutnya, pembentukan Satgas PETI merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah agar pemberantasan dilakukan secara berkelanjutan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Satgas dibentuk merupakan wujud keseriusan Pemda memberantasnya. Ulang songon mangayak amporik, jangan seperti mengusir burung. Begitu diusir datang kembali. Tapi ini terus diusir tanpa beroperasi kembali,” tegasnya.
Ia kembali meminta media dan masyarakat untuk ikut mengawasi serta menyampaikan informasi terkait aktivitas PETI.
“Kipas terus, gas terus untuk publikasi PETI. Tidak ada kaitannya itu dengan Pemda, tidak ada main mata dan menutupi kegiatan ilegal itu,” katanya.
Menurut Saipullah, pemberantasan PETI tidak boleh hanya dilakukan di satu wilayah. Aktivitas yang berada di wilayah Madina maupun kawasan perbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan juga harus menjadi perhatian.
“Siapapun dan dimanapun PETI itu terus gas dan publikasi, baik di Madina dan di perbatasan dengan Tapsel,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkab Madina meminta seluruh pihak ikut mengawasi aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain penindakan, konsistensi pengawasan di lapangan dinilai menjadi kunci agar aktivitas PETI tidak kembali muncul setelah dilakukan penertiban.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











