METROMEDIANEWS, CIANJUR – Bertempat di Mapolsek Cugenang, Cianjur, Kapolsek Cugenang Kompol Iwan Mustawan SH, memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi, Senin (7/1).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Adapun ketiga personel anggota Polsek Cugenang yang berprestasi adalah Aiptu Subiyanto (Unit Reskrim), Bripka Anas Masor (Unit Reskrim) dan Bripka Andri Supriatna (Unit Intel).
Disampaikan Kapolsek, alasan diberikan penghargaan karena ketiga anggota tersebut berhasil mengungkap kasus Curat dan menangkap pelakunya dalam 1×24 jam, atas nama tersangka (pelaku) Aceng alias Oncom dan tersangka O. Iskandar di wilayah Cibeber Cianjur. Berdasarkan LP/46/B/XII/2018, tanggal 29 Desember 2018 lalu.
Dikatakan Kompol Iwan Mustawan, pemberi penghargaan ini adalah untuk memotivasi anggotanya agar lebih giat dan semangat dalam bekerja.
Kegiatan tersebut akan teruskan ke Waka Polres Cianjur, Kabag Ops Polres Cianjur, dan Kasat Reskrim Polres Cianjur.
(Jay)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











