Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok serius pada tangan kiri serta luka robek di sela jari kaki kiri.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Aksi penganiayaan tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah sejumlah warga dan petugas penjaga alat berat yang berada di sekitar lokasi datang melerai.
Korban menyebut aktivitas para pelaku selama ini telah meresahkan masyarakat setempat karena kerap melakukan pencurian buah sawit milik warga.
“Komplotan ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. Mereka sering mengambil buah sawit di kebun milik masyarakat tanpa pandang bulu. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui sudah berulang kali masuk penjara,” tegasnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan korban tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/777/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.
Kasat Reskrim M. Jihad Fajar Balman mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penulis: Khairul
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















