HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahPolriSumedang

Polsek Sumedang Utara Gelar Razia Knalpot Brong, Humanis namun Tegas Jaga Ketertiban Lalu Lintas

141
×

Polsek Sumedang Utara Gelar Razia Knalpot Brong, Humanis namun Tegas Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
740110

SUMEDANG – Polsek Sumedang Utara, Polres Sumedang, menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising di depan Markas Komando (Mako) Polsek Sumedang Utara, Jalan Prabu Tajimalela, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Kamis (16/7/2026) sore.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.10 WIB hingga 17.45 WIB tersebut dipimpin oleh Panit 1 Lalu Lintas Polsek Sumedang Utara, AIPTU Ahmad Buhori, bersama sejumlah personel. Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Mewakili Kapolsek Sumedang Utara AKP Kiki Hartaki Kadarustamim, AIPTU Ahmad Buhori menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sumedang Utara.

Menurutnya, sasaran razia adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Razia ini menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan,” ujar Ahmad Buhori.

Meski demikian, petugas mengedepankan pendekatan yang humanis selama pelaksanaan kegiatan. Pengendara yang terjaring diberikan edukasi dan teguran agar memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Tujuannya bukan untuk menyulitkan, tetapi agar masyarakat semakin sadar dan tertib. Jangan sampai penggunaan knalpot bising mengganggu waktu istirahat maupun aktivitas warga,” katanya.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *