MMN.co, Cianjur – Antisipasi kendaraan yang memakai knalpot brong/bising atau yang tidak sesuai standar SNI di wilayah hukum polsek naringgul sejumlah kendaran roda dua yang memakai knalpot bising dirazia dan ditertibkan.
pantuan metromedianews kegiatan razia knalpot bising atau brong langsung di pimpin oleh kapolsek dibantu tiga personil polsek naringgul pada hari selasa,(30/7/2024).
diketahui kegiatan penertiban knalpot brong juga di laksanakan di sekolah sekolah yang ada di wilayah kecamatan naringgul salah satunya di Sekolah SMKN 1 Naringgul,kegiatanpun berjalan dengan lancar hingga selesai.
AKP Maman Abdurahman SH menjelaskan,kegiatan penertiban atau razia knalpot bising/brong di wilayah hukum polsek naringgul akan terus kita gelar.
“hari ini kita laksanakan kegiatan penertiban razia di jalan depan mako dan di sekolah SMKN 1 naringgul,dua buah knalpot brong kita amankan dan tadi kita juga langsung memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para guru untuk supaya memberikan himbuan kepada siswa/siswinya yang membawa kendaraan roda dua (motor) untuk supaya jangan memakai knalpot brong/bising,”Ujarnya kepada metromedianews selasa,(30/7/2024).
Kapolsek menegaskan,Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban seperti ini untuk menekan angka pelanggaran.
“kami juga menghimbau kepada warga naringgul khususnya mari kita tertib berlalulintas pengemudi kendaran roda dua harus memakai helem standar SNI dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),”tegasnya.
Kapolsek berharap,dengan mentaati aturan dalam berlalu lintas untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan bersama.
“mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(Jay)