SUMEDANG – Kabupaten Sumedang bersiap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara digital pada 28 Oktober 2026. Sebanyak 92 desa di 26 kecamatan dijadwalkan mengikuti pemilihan dengan sistem elektronik tersebut.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kesiapan pelaksanaan Pilkades Digital mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Secara Digital yang digelar di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (8/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sumedang, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta panitia Pilkades.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang, Widodo, menyampaikan bahwa seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades telah memiliki calon kepala desa beserta nomor urut masing-masing.
“Dari 92 desa yang akan melaksanakan pemilihan, semuanya sudah mempunyai calon dan sudah mempunyai nomor urut,” ujar Widodo.
Pelaksanaan Pilkades Digital tersebut akan berlangsung di 424 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan. Sejumlah persiapan telah dilakukan, mulai dari pelatihan operator desa, pembentukan tim teknis, hingga penjadwalan bimbingan teknis bagi panitia dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Setiap TPS akan dilengkapi dua layar monitor dan satu printer termal. Selain itu, sebanyak 92 tim teknis disiapkan untuk mendampingi pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa.
Widodo menjelaskan, bimbingan teknis bagi panitia Pilkades dijadwalkan pada 12 Oktober 2026. Sementara itu, bimbingan teknis bagi KPPS akan dilaksanakan secara bertahap pada 15, 19, dan 20 Oktober 2026.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











