SUMEDANG – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sumedang resmi berakhir, Kamis (13/8/2026). Di Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, tercatat empat bakal calon telah mendaftarkan diri hingga batas akhir pendaftaran.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pendaftaran bakal calon kepala desa untuk Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Sumedang berlangsung pada 3–13 Agustus 2026. Sementara pelaksanaan Pilkades dijadwalkan berlangsung serentak pada 28 Oktober 2026.
Ketua Panitia Pilkades Desa Nyalindung, Deni Setiawan, S.IP., membenarkan bahwa Kamis merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon. Setelah tahapan tersebut ditutup, panitia selanjutnya akan melakukan rekapitulasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen administrasi para pendaftar.
“Untuk konfirmasi resmi silakan hubungi kami, karena informasi valid keluar langsung dari ketua panitia selaku penanggung jawab utama,” ujar Deni kepada Metromedianews.co saat ditemui di Sekretariat Pilkades Desa Nyalindung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, seluruh tahapan pendaftaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sosialisasi dan proses penerimaan berkas bakal calon.
“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, kita sudah melaksanakan sesuai tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pendaftaran bakal calon,” ungkapnya.
Deni menjelaskan, pendaftaran ditutup tepat pukul 16.00 WIB. Setelah batas waktu tersebut, panitia tidak lagi menerima pendaftaran karena tahapan telah berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











