Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

HOME

Pendaftaran Bakal Calon Kades di Kabupaten Bekasi 2018 Sudah Dibuka

×

Pendaftaran Bakal Calon Kades di Kabupaten Bekasi 2018 Sudah Dibuka

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi yang akan digelar 26 Agustus 2008 mendatang sudah mulai berjalan. Proses pendaftaran untuk menjadi Kepala Desa sudah di buka sejak hari kemarin Jumat (29/6).

Sebelumnya Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Benni Yusnanndiar di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) mengatakan, proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa akan di buka selama 6 hari sampai tanggal 4 Juli 2018 mendatang, sesuai dengan tahapan yang ada.

“Proses perpanjangan pendaftaran Bakal Calon akan dilakukan apabila dalam kurun waktu enam hari itu hanya ada satu bakal calon yang mendaftar, sebab sesuai persyaratan proses pendaftaran Calon di setiap Desa minimal dua orang,” katanya.

Beni pun menegaskan, akan dilakukan perpanjangan selama dua puluh hari. Kalau selama masa perpanjangan itu tidak ada juga yang mendaftarkan lagi maka kita akan menunggu keputusan Bupati selanjutnya apakah akan di buka lagi (pendaftaran-red) atau di tunjuk oleh Pj dari PNS.

“Adapun jumlah calon maksimal yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa di setiap Desa akan di batasi lima orang. Apabila dalam perjalanannya pendaftar dalam satu Desa lebih dari lima orang, mereka akan menjalani tes seleksi yang di lakukan oleh tim akademisi yang telah kami tunjuk,” ucapnya.

Benni Yusnandiar berharap proses pendaftaran bisa berjalan aman dan lancar serta di ikuti oleh orang -orang qualfied yang mampu membangun Desanya masing – masing dan Pilkades ini akan di gelar di 153 Desa di Kabupaten Bekasi.

Penulis: Irpan
Editor: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *