Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Dijadwalkan Dari 11 Desa Bakal Calon Kades Mengikuti Seleksi Tes dan Wawancara

×

Dijadwalkan Dari 11 Desa Bakal Calon Kades Mengikuti Seleksi Tes dan Wawancara

Sebarkan artikel ini
80 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggelar acara Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak 2018 di 154 Desa pada tanggal 26 Agustus mendatang. Mulai dari proses pendaftaran hingga kini sampai ketahap tes dan wawancara untuk para bakal calon kades.

Dikatakan oleh Benni Yusnandiar, selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Tes tertulis dilakukan pada tanggal 14–15 Juli 2018 besok sebagai serangkaian pelaksanaan Pilkades 2018 di kabupaten Bekasi.

Lanjut Benni, sesuai peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa, bagi desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan tes tertulis dan wawancara hingga jumlah calonnya maksimal menjadi 5 orang.

Dan apabila ada bakal calon kepala desa tidak mengikuti tes ini maka di anggap mengundurkan diri dari pencalonan,” tandasnya.

Seleksi tes tertulis dan wawancara itu akan di lakukan oleh tim seleksi independen perwakilan akademisi dari salah satu Universitas Negri di Indonesia. Kita tidak bisa menyebutkan dari Universitas mana, guna menjaga kerahasiaan dan keamanan tim seleksi tersebut,” ucap Benni pada para awak media Kamis (12/7) kemarin.

Adapun tes tertulis dan wawancara ini yang berhasil di himpun MMN di ikuti 128 bakal calon kades dari 19 Desa di 11 kecamatan diantaranya:

  • Kecamatan Pebyuran: Desa Sumbersari 8 Orang.
  • Kecamatan Karang Bahagia: Desa Sukakarya 8 orang dan Desa Karang Sentosa 8 orang.
  • Kecamatan Cikarang Utara: Karang Asih 8 orang dan Desa Mekarmukti 6 orang.
  • Kecamatan Sukawangi: Desa Sukaringin 6 orang dan Desa Sukamanah 6 orang.
  • Kecamatan Muaragembong: Desa Pantai Bakti 7 orang.
  • Kecamatan Tambun Utara: Desa Satria Mekar 7 orang dan Desa Srijaya 6 orang.
  • Kecamatan Sukatani: Desa Sukahurip 6 orang. Desa Sukamulya 6 orang, Desa Sukaasih 6 orang, dan Desa Dukadarma 6 orang.
  • Kecamatan Sukakarya : Desa Sukakarya 6 orang.
  • Kecamatan Serangbaru: Desa Sirnajaya 6 orang.
  • Kecamatan Cibarusah: Desa Sindang Mulya 6 orang.
  • Kecamatan Kedungwaringin: Desa Bojongsari 10 orang dan Desa Waringinjaya 6 orang.

Penulis: Irpan
Editor: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *