Gulir ke bawah untuk membaca
#
#
Nasional

TFL dan BSPS Sosialisasikan Tugas dan Tanggung Jawab Peneriman Bantuan

×

TFL dan BSPS Sosialisasikan Tugas dan Tanggung Jawab Peneriman Bantuan

Sebarkan artikel ini
301 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan Sosialisasi Tahapan Tugas dan Tanggungjawab Penerima Bantuan, Sabtu (14/7).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 3 pengurus Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dari 31 penerima bantuan untuk meningkatkan keswadayaannya dalam pemenuhan rumah layak huni di Desa Sukaraja yang di hadiri oleh Kepala Desa Sukaraja Andi Lala Moch Affandi S.IP.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) kegiatan BSPS Biway dan Anwar Muhaemin mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini menginjak ke tahapan 4 tentang tugas dan tanggung jawab penerima bantuan yang di ikuti oleh para pengurus KPB yakni, menyusun danftar rencana pembelian bahan bangunan (DRPB).

“Penerima bantuan di wilayah Kecamatan Rajapolah sebanyak 97 orang dari 3 Desa yaitu, Desa Rajamandala sebayak 33 orang, Desa Manggungsari sebayak 33 orang dan Desa Sukaraja sebayak 31 orang dan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp15 juta, Rp12,5 juta di peruntukan belanja matrial dan Rp2,5 juta untuk ongkos kerja (HOK),” terangnya.

Kepala Desa Sukaraja mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik bantuan program BSPS tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah karena bantuan ini sangat membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah berkualitas baik,” ujar Andi kepada MMN saat dihubungi via whatsapp.

Lanjut Andi, dirinya berharap desanya setiap tahun mendapat bantuan program BSPS. “Masih banyak rumah warga yang tidak layak huni. Dari sekitar 200 rumah, baru 31 rumah yang mendapat bantuan,” tandasnya.

Penulis: Budi
Editor: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *