Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

HOME

Polisi Tangkap Pengangguran Pengedar Narkoba

×

Polisi Tangkap Pengangguran Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Unit Narkoba Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menangkap dua orang pria pengangguran yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di jalan Ori Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (26/6).

Penangkapan kedua pelaku berinisial AA (18) dan RDS (35) berkat adanya laporan masyarakat yang sudah geram akibat perbuatannya yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Mendapati laporan tersebut, Aryono memberikan tugas kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“AA dan RDS ditangkap setelah anggota mencurigai gerak geriknya. Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut akan diantar kepada pemesan. Mereka terpaksa mengedarkan sabu lantaran tidak mempunyai pekerjaan,” terang Kompol Aryono, Minggu (1/7).

Kompol Aryono menyampaikan, apapun alasannya tetap tidak dibenarkan dan mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dari tangan tersangka disita barang bukti 2 (dua) paket berisi narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram,” pungkasnya.

Penulis: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *