Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Megapolitan

Polisi Tangkap Pengangguran Pengedar Narkoba Jenis Sabu

×

Polisi Tangkap Pengangguran Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pengangguran Pengedar Narkoba
Polisi Tangkap Pengangguran Pengedar Narkoba
96 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Reskrim Polsek Kembangan tangkap EY als FN lelaki pengangguran warga Palmerah Utara III Rt.05/06, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, lantaran menjadi pengedar barang berbahaya narkoba jenis sabu, Selasa malam (16/01).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo, SIK menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi warga karena adanya aktivitas disebuah rumah pada malam hari yang tak seperti lazimnya banyak orang yang keluar masuk bukan dari warga sekitar.

“Adanya informasi tersebut kemudian memerintahkan kepada anggota untuk melakukan penyelidikan. Dan benar pada saat anggota melakukan penyelidikan terdapat gerak gerik seseorang, yang kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan pada rumah tersebut,” ujar AKP Vernal.

Ia menambahkan, dari penangkapan itu Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8 (delapan) paket dengan berat brutto : 9,60 gram dan 3 ( tiga) unit timbangan digital serta beberapa uang yang diduga dari hasil penjualan narkoba.

“Dari pengakuannya tersangka terpaksa melakukan hal yang dilarang tersebut, lantaran pelaku tidak mempunyai pekerjaan yang tetap atau menganggur,” ungkap Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi.

Kompol Supriyadi menegaskan, apapun alasannya kita tetap akan terus melakukan proses hukum yang berlaku yang mana sesuai arahan dari Kapolres Metro Jakarta Barat untuk membersihkan wilayah dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *