HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, 1 Kg Sabu Diamankan

134
×

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, 1 Kg Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba saat melakukan transaksi di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat Sore (27/3/2020).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan 2 orang pengedar narkoba berinisial SA dan AW berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di daerah Kebon Jeruk,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima MetroMediaNews.co, Sabtu (28/3/2020).

Ia menjelaskan, pada saat dilakukan penggeledahan tas yang dikenakan pelaku ditemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan total barang bukti yang disita sebanyak 1 Kg lebih.

“Saat ini pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi untuk detailnya akan kami sampaikan saat press conference nanti,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *