MetroMediaNews.co|Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba saat melakukan transaksi di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat Sore (27/3/2020).
“Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan 2 orang pengedar narkoba berinisial SA dan AW berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di daerah Kebon Jeruk,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima MetroMediaNews.co, Sabtu (28/3/2020).
Ia menjelaskan, pada saat dilakukan penggeledahan tas yang dikenakan pelaku ditemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan total barang bukti yang disita sebanyak 1 Kg lebih.
“Saat ini pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi untuk detailnya akan kami sampaikan saat press conference nanti,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman













