PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahKriminalPolriSumedang

Polres Sumedang Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pembunuhan, Satu Pelaku Masuk DPO

172
×

Polres Sumedang Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pembunuhan, Satu Pelaku Masuk DPO

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG – Polres Sumedang menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan seorang pria berinisial H (47) meninggal dunia.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’rufi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, selain delapan tersangka, penyidik juga telah menetapkan satu orang berinisial FR alias D sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Polres Sumedang telah berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan seorang korban berinisial H, laki-laki berusia 47 tahun, meninggal dunia,” ujar Reza dalam keterangannya.

Delapan tersangka yang telah diamankan dan ditetapkan dalam perkara tersebut masing-masing berinisial DAF, AC, AS, RN, DR, DGY, DS dan DP.

Sementara FR alias D yang telah ditetapkan sebagai DPO hingga kini masih dalam pencarian dan pengejaran aparat kepolisian.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus tersebut bermula dari persoalan ekonomi yang berkaitan dengan kendaraan rental.

Dalam perkembangannya, korban diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama di sejumlah lokasi. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi terikat dan mengalami sejumlah luka.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Umar Wirahadikusumah Sumedang. Namun, setelah menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Polres Sumedang kemudian melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi dan tersangka, pengumpulan alat bukti, hingga pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kapolres.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *