SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Polres Jaktim Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

197
×

Polres Jaktim Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Feggy Sefrianda selaku tersangka dan Ranai yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) terhadap korban Muhammad Hardiansyah hingga meninggal dunia, pada Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, di trotoar Taman Kota Pertigaan Rumah Sakit Haji, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, tersangka Feggy Sefrianda melakukan pembunuhan dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau stainles yang berukuran panjang 30 cm hingga korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dari hasil olah TKP ditemukan sebilah pisau stainles yang terdapat bercak darah yang tidak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan. Setelah dimintai keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka di Toilet SPBU Jalan Pintu II, Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Red
Penulis: Iwan S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *