Bogor – Polsek Parung telah mengamankan seorang pria berinisial TH (40) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat di Desa Waru Jaya, Parung, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku TH ditangkap warga saat kabur usai melakukan aksi pencurian mobil.
Kapolsek Parung, Maman Firmansyah, mengatakan pencurian itu terjadi pada Kamis (12/6) malam. Kejadian berawal ketika seorang saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam garasi korban.
“Tak lama kemudian, mobil milik korban jenis Toyota Rush terlihat keluar dari garasi,” ungkap kata Kapolsek Parung Maman Firmansyah, Jumat (13/6/2025).
Saksi langsung berteriak dan mengejar kendaraan tersebut. Sejumlah warga juga turut mengejarnya hingga pelaku tertangkap.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga setelah berusaha melarikan diri dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku yang ditangkap warga tersebut. Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush, STNK kendaraan, serta dua buah kunci kontak keyless, satu di antaranya diduga milik pelaku. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.
(Red/detikcom)












