Langsa – Masyarakat Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh, diminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa yang dipimpin Efrianto, SH, MH untuk melakukan olah TKP terkait, dugaan maraknya penyelewengan korupsi berjamaah di Pemerintah (Desa) Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
Demikian dikatakan oleh salah satu warga setempat berinisial, D Kepada Media ini pada, Minggu (29/12/2024), minta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa ada dugaan maraknya korupsi berjamaah di tubuh Pemerintah (Desa) Gampong Kapa yang mengakibatkan kerugian patal bagi masyarakat setempat.
Untuk membersihkan dugaan kejahatan berjamaah yang meraup uang negara Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta dana Ketahanan Pangan tahun 2023-2024, di tubuh Pemerintah (Desa) Gampong Kapa berdasarkan laporan penyaluran setiap Aitim pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah setempat dan melibatkan Tuha Peut Gampong, maka kembali kami dari masyarakat meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dapat melakukan pemeriksaan terhadap Pj Geuchik dan Tuha Peut Gampong Kapa,” kata D.

“Terkait dugaan penyalahgunaan DD & ADD, dan dana Ketahanan Pangan tahun 2023-2024 di (Desa) Gampong Kapa yang telah terjadi dugaan korupsi berjamaah selain melibatkan Pj Geuchik juga sudah menyasar ke Tuha Peut,” tegas D.
Kami juga minta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa untuk secepatnya menindaklanjuti dengan melakukan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap Pj Geuchik, Tuha Peut dan oknum-oknum yang terlibat lainnya dalam dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta dana Ketahanan Pangan yang sudah berjamaah di Gampong Kapa,”tegasnya.















