Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Daerah

Maraknya Dugaan Korupsi Berjamaah DD & ADD di Gampong Kapa Kejari Langsa Diminta Bidik

×

Maraknya Dugaan Korupsi Berjamaah DD & ADD di Gampong Kapa Kejari Langsa Diminta Bidik

Sebarkan artikel ini
46 Pengunjung

Langsa – Masyarakat Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh, diminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa yang dipimpin Efrianto, SH, MH untuk melakukan olah TKP terkait, dugaan maraknya penyelewengan korupsi berjamaah di Pemerintah (Desa) Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Demikian dikatakan oleh salah satu warga setempat berinisial, D Kepada Media ini pada, Minggu (29/12/2024), minta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa ada dugaan maraknya korupsi berjamaah di tubuh Pemerintah (Desa) Gampong Kapa yang mengakibatkan kerugian patal bagi masyarakat setempat.

Untuk membersihkan dugaan kejahatan berjamaah yang meraup uang negara Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta dana Ketahanan Pangan tahun 2023-2024, di tubuh Pemerintah (Desa) Gampong Kapa berdasarkan laporan penyaluran setiap Aitim pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah setempat dan melibatkan Tuha Peut Gampong, maka kembali kami dari masyarakat meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dapat melakukan pemeriksaan terhadap Pj Geuchik dan Tuha Peut Gampong Kapa,” kata D.

READ  Kasat Samapta Polres Lhokseumawe Ajak Personel Jaga Integritas dan Kehormatan Polri

“Terkait dugaan penyalahgunaan DD & ADD, dan dana Ketahanan Pangan tahun 2023-2024 di (Desa) Gampong Kapa yang telah terjadi dugaan korupsi berjamaah selain melibatkan Pj Geuchik juga sudah menyasar ke Tuha Peut,” tegas D.

Kami juga minta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa untuk secepatnya menindaklanjuti dengan melakukan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap Pj Geuchik, Tuha Peut dan oknum-oknum yang terlibat lainnya dalam dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta dana Ketahanan Pangan yang sudah berjamaah di Gampong Kapa,”tegasnya.

Berita Sebelumnya yang di kutip dari Media MetroInfoNews.com, warga Gampong Kapa, pertanyakan dana Ketahanan Pangan diduga terindikasi korupsi

Masyarakat Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa Provinsi Aceh mempertanyakan terkait pengelolaan dana ketahanan pangan yang diduga dananya terindikasi korupsi pada, Sabtu (28/12/2024).

Menurut keterangan dari masyarakat tersebut merasa kecewa karena pengelolaan dana Ketahanan Pangan yang bersumber dari dana desa (DD) diduga terjadi korupsi dibawah Pj Geuchik Mat Yani.

READ  Supervisi Dit Lantas Polda Aceh di Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kinerja Lalu Lintas

Salah satu warga bernama SF kepada awak media mengatakan “kami menduga kuat ada indikasi penyelewengan dana Desa di Gampong Kapa.

“Ternyata Di Gampong Kapa ini diduga ada dana ketahanan pangan yang tidak transparan dalam penyampai kepada masyarakat, dan kami sudah menanyakan di kantor Geuchik tidak satupun memberikan jawaban, yang kabarnya dana Ketahanan pangan pada tahun ini 2024 sebesar Rp 50 juta,” ucapnya.

Pada saat kroscek kelapangan memang terlihat dan teryata Tidak sesuai dengan dana yang di anggaran untuk ketahanan pangan tersebut, seperti penyalur pupuk dan senter untuk petani tambak.

Dan kami minta data tersebut tapi tidak diberikan oleh perangkat Gampong dan kami juga meminta kepada Pj Geuchik Gampong Kapa, Mat Yani untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana Ketahanan Pangan, dugaan kua telah terjadi korupsi dalam penyalurannya,” ucapnya tegas.

Dan ini sudah melanggar undang-undangan karena semuanya harus penuh keterbukaan transparan terkait informasi publik/umum agar supaya publik tahu, hingga warga masyarakat memahami tentang penggunaan dana Desa.

READ  Kasat Samapta Polres Lhokseumawe Ajak Personel Jaga Integritas dan Kehormatan Polri

Dan jika tetap tidak ada keterbukaan tidak transparan kami meminta kepada penegak hukum (APH) untuk mengusut dana desa di Gampong Kapa diduga telah terjadi korupsi,” tegasnya.

Mat Yani, selaku Pj Geuchik Gampong Kapa yang dikonfirmasi awak media melalui via pesan WhatsApp, terkait hal tersebut tidak ada balasan. Sampai berita ini diterbitkan.(Fahrid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *