Menurutnya, keberadaan Posbakum diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menciptakan mekanisme penyelesaian persoalan sosial dan hukum yang lebih efektif, cepat, dan berkeadilan.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Menurut Bupati, program tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
“Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum,” ujar Bupati.
Penulis : Khairul















