“Karena sesuai aturan Bawaslu nomer 11 tahun 2023 masa tahapan kampanye mulai pemasangan APK harus sesuai zona yang sudah ditentukan oleh KPU,” tegasnya.
Sementara Itu Sandi Bidang Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menjelaskan, terkait data APK untuk wilayah Kecamatan Naringgul laporan dari PKD se Kecamatan Naringgul sudah mencapai kurang lebih sekitar 500 dari mulai baliho, spanduk ,umbul-umbul, pamflet dari berbagai partai politik.
“Saat ini pemasangan APK yang terpasang di zona yang sudah di tentukan KPU maupun di luar zona hingga saat ini dan kemungkinan APK bisa bertambah,” pungkasnya.(Jay)















