KUPANG – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendapat perhatian dari para pelaku usaha kecil di Kota Kupang. Mereka berharap proses pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dapat berjalan sederhana, cepat, dan tidak mengganggu aktivitas usaha sehari-hari.
Salah satu pelaku usaha mikro di Kota Kupang, Ibu Ti, pedagang pentol yang telah lama berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Namun, ia berharap proses pendataan dapat dilakukan secara praktis sehingga para pedagang tetap dapat melayani pelanggan dengan nyaman.
Menurutnya, sebagian besar pelaku usaha kecil menghabiskan hampir seluruh waktunya untuk mencari nafkah. Karena itu, proses pengumpulan data diharapkan tidak terlalu rumit dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Kalau ini agak ribet juga ya, berdagang begini. Kalau bisa pedagang seperti saya yang kecil ini jangan dibikin susah, dibikin enak saja, lancar,” ujar Ibu Ti saat ditemui di lokasi usahanya, Rabu (3/6/2026).
Selain mengharapkan kemudahan dalam proses pendataan, Ibu Ti juga berharap petugas sensus dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai tujuan dan manfaat kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membuat masyarakat lebih terbuka dan bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan.
Sensus Ekonomi 2026 akan mendata berbagai jenis usaha nonpertanian di seluruh Indonesia, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional maupun daerah.















