Data yang diperoleh melalui sensus tersebut akan digunakan untuk mengetahui jumlah, karakteristik, serta kondisi usaha di berbagai wilayah. Informasi itu nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha diharapkan dapat memberikan informasi yang benar, lengkap, dan akurat kepada petugas yang melakukan pendataan di lapangan.
Melalui data yang akurat dan terpercaya, pemerintah diharapkan mampu merumuskan berbagai program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing usaha, serta memperkuat keberlangsungan UMKM di berbagai daerah, termasuk Kota Kupang.
Penulis: Firdan Nubatonis















