HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Perusahaan BUMN Didesak Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Cikalong-Cilamaya

453
×

Perusahaan BUMN Didesak Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Cikalong-Cilamaya

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Kabupaten Karawang mendorong Pemkab Karawang untuk mendesak perusahaan BUMN yang ikut andil terjadinya kerusakan di ruas jalan Cikalong-Cilamaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk turut bertanggung jawab.
“Mereka harus ikut memperbaiki kerusakan jalan tersebut”, ungkap Beno kepada MMN beberapa waktu lalu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Hal itu diungkapkan Ketua SAKTI Karawang, Beno, sebagai bentuk akumulasi kekesalan atas kerusakan ruas jalan yang selalu digunakan untuk arus mudik kedaraan roda 2 yang semakin parah dan masuk kategori mengkhawatirkan. Akibat ruas jalan yang rusak transportasi menjadi terhambat dan waktu tempuh yang semakin lama.

“Kerusakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian, tapi sudah sangat mengancam keselamatan jiwa para pengguna kendaraan roda dua dan empat. Tingkat kerusakan jalan milik Pemkab Karawang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Masih menurut Beno, bahwa terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya kerusakan, seperti curah hujan, kontur tanah yang relatif labil menjadi pemicu terus meluasnya kerusakan jalan, ditambah adanya kendaraan angkutan umum barang yang melintas dengan volume muatan tidak sesuai dengan kelas jalan, sehingga berimplikasi kepada pendeknya usia rata-rata jalan.

“Seharusnya perusahaan BUMN tersebut yang menggunakan jalan Cikalong -Cilamaya sebagai akses trasportasi dalam mengangkut barang harus pedulian terhadap kondisi kerusakan jalan, selain itu mereka juga harus mematuhi ketentuan mengenai daya angkut dan kelas jalan yang dilalui.Daya angkut harus berdasarkan jumlah berat yang diizinkan dan atau jumlah berat kombinasi yang diizinkan, artinya kelas jalan yang dilalui berdasarkan rambu kelas jalan,” tegas Beno.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *