Sementara itu Wakapolres Aceh Timur menegaskan agar Sentra GAKKUMDU harus satu suara dan saling koordinasi untuk penegakan hukum dalam setiap proses perkara pelanggaran Pilkada.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik di antara pengawas pemilu, penyidik dan kejaksaan. Tidak hanya dalam pertemuan formal, tetapi juga melalui komunikasi yang lebih santai dan non-formal.
“Hubungan yang solid antara ketiga lembaga adalah fondasi penting dalam Sentra GAKKUMDU. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang bisa menghambat penanganan perkara pelanggaran Pilkada,” pesan Iswar.
Ia juga menyebutkan bahwa Aceh Timur termasuk dalam salah satu wilayah Indek Kerawanan Pemilu. “Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk menghilangkan stigma tersebut. Sesuai dengan tagline GAKKUMDU : Cegah, Awas, Tindak, kita kedepankan pencegahan pelanggaran, penindakan adalah upaya terakhir.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H.(Fahrid)















