MMN, CIANJUR – Dalam rangka mempererat jalinan tali silaturahmi, jajaran Polres Cianjur menggelar buka bersama dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Cianjur. Acara tersebut dilaksanakan di salah satu rumah makan di Jalan Raya Cugenang, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang.
Dalam acara Bukber tersebut selain Kapolres AKBP Soliyah juga dihadiri oleh Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardani SE, Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Mochamad Ikhsan serta para pejabat utama Polres Cianjur dan para Kapolsek Jajaran Polres Cianjur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.Ik menginformasikan bahwa giat buka bersama tersebut sebagai bentuk kemitraan Polri dan jurnalis, yang saling membutuhkan satu sama lainnya.
“Jurnalis memiliki tugas yang mulia untuk menyampaikan informasi yang baik kepada masyarakat dan membuat situasi Kabupaten Cianjur tetap yang aman dan kondusif,” ujarnya
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, acara ini digelar dalam rangka mempererat talisilaturahmi bersama para Jutnalis Cianjur.
“Intinya kami ingin mengapresiasi dan ucapkan terimakasih kepada para jurnalis, yang sudah mengawal pemberitaan dengan tidak memberikan hembusan yang panas pada Pileg dan Pilpres 2019 kemarin,” terang AKBP Soliyah kepada wartawan.
Soliyah berharap, dengan situasi saat ini para jurnalis tetap menjaga situasi dan bisa meredam dengan tidak membuat opini yang mencekam.
“Saya harapkan para wartawan tetap menjaga situasi dan jangan sampai membuat opini seperti isu–isu hoaks, sebagai wartawan itu harus memberikan tulisan yang menyejukkan terlebih dibulan puasa ini,” katanya.
Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani mengucapkan banyak terimakasih kepada semua wartawan yang telah bekerjasama dalam hal pemberitaan terutama pasca pemilu 2019.
“Adapun berita – berita hoaks agar sama – sama memeranginya dan dengan adanya insan Pers ini kinerja pemerintah bisa terkontrol, dan selain itu juga wartawan di Cianjur benar – benar memberikan tulisan positif,” terangnya.
Ketua PWI Cianjur Moch Ihsan mengungkapkan, jurnalis itu ada kerangkanya dan juga dilindungi oleh undang – undang nomor 40 tahun 1999, dan dengan begitu ekspresi yang dituangkan oleh wartawa melalui tulisannya diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat.
“Diharapkan keberadaan insan pers ini bisa memberikan kontribusi informasi yang bermanfaat,” tukasnya.(Farhan MR)